HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT WA : 0878-2713-0044 email :ptebsconsulting@gmail.com
Ada 3 Skema Pelatihan/ Bimbingan Offline di Hotel dan Online (Zoom)
Uji Unit Kompetensi Sertifikasi BNSP - RI SOFTSKILL
Skema Sertifikasi Kompetensi
Setiap skema dirancang berdasarkan SKKNI dan kebutuhan industri untuk memastikan relevansi dan kredibilitas.
TRAINING DAN SERTIFIKASI UNIT KOMPETENSI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Biaya Training Bimbingan Offline 2 Hari Rp 5.000.000
Biaya Training Bimbingan Online 2 Hari Rp 3.000.000
Biaya Uji Kompetensi 1 Hari Rp 900.000
Acuan yang relevan adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang SKKNI Bidang Soft Skills, dengan unit:
Kode Unit: P.85SOF00.004.1
Judul Unit: Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis dalam Memecahkan Masalah dan Mencari Solusi
Deskripsi: kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, serta menemukan solusi di lingkungan kerja. Unit ini berlaku bagi pekerja pada berbagai tingkatan.
Pemecahan masalah adalah kemampuan untuk mengenali kesenjangan antara standar dan kondisi aktual, mengumpulkan fakta, menganalisis penyebab masalah, menentukan akar masalah, serta menggunakan hasil analisis sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan solusi.
TRAINING DAN SERTIFIKASI UNIT KOMPETENSI PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN
Biaya Training Bimbingan Offline 2 Hari Rp 5.000.000
Biaya Training Bimbingan Online 2 Hari Rp 3.000.000
Biaya Uji Kompetensi 1 Hari Rp 900.000
Pengembangan Kepemimpinan adalah kemampuan membangun integritas, mengambil inisiatif, menghadapi tantangan, bekerja sama dalam tim, serta memimpin kelompok kecil untuk mencapai target kerja secara efektif.
Acuannya adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 234 Tahun 2020 tentang SKKNI Bidang Soft Skills, yang tercatat masih berlaku
TRAINING DAN SERTIFIKASI UNIT KOMPETENSI KOMUNIKASI EFEKTIF
Biaya Training Bimbingan Offline 2 Hari Rp 5.000.000
Biaya Training Bimbingan Online 2 Hari Rp 3.000.000
Biaya Uji Kompetensi 1 Hari Rp 900.000
Kompetensi Komunikasi Efektif mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang SKKNI Bidang Soft Skills, yang pada JDIH Kemnaker berstatus berlaku. Unit yang secara langsung mengatur komunikasi efektif adalah:
Kode Unit: P.85SOF00.017.1
Judul Unit: Membangun Kemampuan Berkomunikasi yang Efektif
Unit ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam berkomunikasi sesuai tuntutan pekerjaan, membangun hubungan kerja yang positif, serta mendukung peningkatan kinerja.
Komunikasi efektif adalah kemampuan menyampaikan, menerima, memahami, dan menanggapi pesan secara jelas, tepat, sopan, serta sesuai kebutuhan penerima dan prosedur tempat kerja. Komunikasi mencakup komunikasi lisan, tertulis, elektronik, verbal, dan nonverbal.
OR FLEXIBLE TRAINING SCHEDULE